Isnin, 15 Februari 2010

Adab membaca Al-Quran


Al Qur’anul Karim adalah firman Allah yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun. Al
Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di
dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan
dalam golongan orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Allah Ta’ala. Untuk itulah tiada
ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari Al-
Qur’an. Sebagaimana sabda Nabi shallallohu ‘ alaihi wa sallam, “Sebaik-baik kamu adalah
orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)

Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut
ini untuk mendapatkan kesempur naan pahala dalam membaca Al-Qur’an:

1. Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.
Dalam membaca Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun,
diper bolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. I mam Haromain berkata,
“Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan
hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-
59)

2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang
dibaca.

Rosululloh bersabda, “Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari,
berarti dia tidak memahami.” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)
Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits
di atas. Rosululloh telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatam kan Al-
Qur’an setiap satu minggu (7 hari) (HR. Bukhori, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan
Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Qur ’an
sekali dalam seminggu.

3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’, dengan menangis, karena sentuhan pengaruh
ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan.
Alloh Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka
menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. Al-
Isra’: 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis
dengan tangisan yang dibuat-buat.

4. Membaguskan suara ketika membacanya.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallohu ‘alaihi wa sallam, “Hiasilah Al-Qur’an dengan
suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, “Tidak
termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR. Bukhar i dan Muslim).
Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang
makhraj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaedah
tajwid. Dan seseorang tidak per lu melenggok- lenggokkan suara di luar kemampuannya.

5. Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala ber firman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-
Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaitan yang
terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

Membaca Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu
membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah
dengan suara yang lirih secara khusyu’.

Rasulullah saw bersabda, “Ingatlah bahawasanya setiap dari kamu
bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah seorang dari kamu mengganggu yang lain,
dan salah seorang dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat
membaca (Al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim).